Rabu, 28 Januari 2009

Penyuluhan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Juru Pelihara Wilayah Provinsi Banten dan Jakarta

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para juru pelihara beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dianggap penting mengingat posisi para juru pelihara situs yang cukup penting dalam melestarikan situs cagar budaya. Keberadaan situs yang tersebar di seluruh pelosok wilayah kerja menjadi tantangan tersendiri bagi instansi BP3 Serang terutama dalam hal pengamanan. Belum lagi masalah perawatan dan pemeliharaan situs. Jika hanya mengandalkan para pegawai di kantor serang, dapat dipastikan akan kedodoran. Oleh karena itu diadakanlah penyuluhan untuk meningkatkan kualitas para juru pelihara sebagai ujung tombak situs.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa orang narasumber, yakni : Kepala BP3 Serang Drs. Imam Sunaryo, Kasubag TU Elly Suryaningsih, S.Sos, Dra. Nunik Sumarlina, Drs. Syarif Achmadi, M.Hum, Sri Anggorowati,S.H., dan Fajar Satya Burnama, S.S., dengan moderator R. Rakhmad Bakti Santosa, SS dan Anggoro Cahyadi, SS.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situs-situs yang berada di wilayah kerja dapat lebih terpelihara.

rmd.
Selengkapnya...

Kamis, 08 Januari 2009

Proyek Pusat Informasi Majapahit dihentikan

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik membantah penghentian pembangunan Pusat Informasi Kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, berpangkal dari tuduhan perusakan situs itu. Sebaliknya, penghentian proyek justru untuk mencari solusi terbaik supaya pembangunan tetap berjalan dan situs terlindungi.

Jero Wacik mengatakan, tim arkeologi serta para arsitek pembangunan taman ini tak menginginkan adanya kerusakan pada situs. Dia mengaku, sudah memerintahkan timnya untuk bekerja hati-hati. "Bila menemukan situs, pembangunan pondasi harus dihentikan," ujar Jero Wacik, Rabu (7/1).

Pembangunan proyek Taman Majapahit akan dihentikan selama sebulan. Penghentian untuk memberi kesempatan tim ahli bekerja dan merumuskan kembali rencana pembangunan, termasuk perubahan desain taman yang sedianya akan rampung pada 2012.

Pembangunan Taman Majapahit di lokasi seluas 2.190 meter per segi ini adalah proyek Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperkenalkan tingginya budaya nenek moyang Indonesia. Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan Jero Wacik pada 3 November 2008.(ICH)

Sumber : metrotvnews.com Selengkapnya...

Kunjungan Komisi D ke BP3 Serang Soal Penemuan Situs Lawanggintung

Komisi D DPRD Kota Bogor akhirnya memberikan pernyataan tegas mengenai penemuan benda-benda bersejarah di sekitar proyek pembangunan Gedung Serbaguna Gumati di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan.

Kemarin, komisi yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) ini melakukan kunjungan kerja ke Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Seang untuk meminta keterangan pasti mengenai penemuan benda-benda sejarah tersebut.

Hasilnya, BP3 Serang menyatakan bahwa dugaan kuat sementara benda-benda yang ditemukan itu memiliki nilai sejarah dan secara arkeolog diduga merupakan peninggalan zaman Belanda atau zaman Jepang.

Ketua Komisi D Gatut Susanta mengatakan, kunjungan kerja itu sebagai upaya DPRD mendesak BP3 Serang secepatnya membuat rekomendasi terhadap penemuan itu agar disikapi tegas oleh Pemkot Bogor.

“Karena secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) rekomendasi itu harus dikeluarkan BP3 Serang yang ditembuskan kepada Pemkot dan DPRD Kota Bogor,” ujarnya.

Surat rekomendasi itu, terang Gatut, sudah dibuat dan tinggal ditandatangani. Dalam waktu dekat (pekan ini, red) surat rekomendasi dari BP3 Serang tersebut akan dilayangkan ke Pemkot Bogor.

Menurut Gatut, BP3 Serang akan melakukan penelitian ilmiah untuk membuktikan dugaan terhadap benda-benda bersejarah yang ditemukan di Kelurahan Lawanggintung tersebut. “Penelitiannya kira-kira satu bulan dan langsung membuat laporan mengenai bunker itu,” katanya.

Dengan demikian, sambung Gatut, akan diketahui jelas apakah benar-benar memiliki nilai sejarah atau tidak. Namun, BP3 Serang menduga bunker itu adalah peninggalan zaman penjajahan, antara peninggalan Belanda atau Jepang, yang dianggap sebagai lokasi untuk membahas strategi perang.

Sebab, di sekitarnya terdapat jalan yang menghubungkan ke Sukabumi. “Bila terbukti, Komisi D akan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor mengenai penanganan penemuan bunker tersebut,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, benda cagar budaya dilindungi undang-undang baik yang sudah terbukti maupun yang belum terbukti alias masih diduga. Salah satu bentuk perlindungan itu antara lain menghentikan segala aktivitas yang dilakukan di sekitar penemuan benda cagar budaya agar tidak mengganggu dan mempengaruhi keberadaan benda-benda tersebut.

”Meski begitu, undang-undang juga melindungi hak pribadi warga negara sehingga pemerintah tidak bisa sewenang-wenang melakukan tindakan,” ujarnya.(dra)

Sumber : radar-bogor

Selengkapnya...

BP3 Mulai Teliti Fosil Gajah Raksasa

Bogor, Pelita
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang Provinsi Banten, sejak Kamis (27/11) melakukan penelitian terhadap sejumlah benda yang diduga fosil rahang gajah raksasa, yang ditemukan warga desa Bantarjati Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11).
Tim dari BP3 saat ini sedang melakukan penelitian, terhadap benda tersebut, Kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Ridwan Ardiwinata, Kamis (27/11).
Dikatakan, Ridwan beberapa hari sebelumnya pihaknya juga telah menurunkan stafnya untuk melihat keberadaan benda yang diperkirakan sudah berusia 1500 sebelum masehi itu.
Benda tersebut sudah diamankan, sekarang kita masih menunggu hasil penelitian dari BP3 Serang. Kalau memang benar itu, fosil maka akan disimpan di cagar budaya, ungkapnya.
Ikhwal penemuan fosil tersebut bermula ketika salah seorang warga bernama Enti warga Desa Bantarjati, Kecamatan klapanunggal yang sedang mencari batu kali di Sungai Cileungsi.
Enti menemukan Sejumlah batu seberat sekitar 5 kilogram dengan panjang 30 cm, tinggi 20 cm dan lebar 10 cm menyerupai rahang binatang.
Karena menemukan batu aneh lalu batu itupun kemudian dibawa pulang ke rumah dan disimpannya selama dua hari. Merasakan aneh dengan batu penemuannya tersebut, pada hari Selasa (25/11) Enti pun melaporkan temuannya tersebut ke aparat desa Bantarjati dan Kecamatan Klapanunggal.
Mendengar laporan tersebut, aparat Desa Bantarjati dan Kecamatan Klapanunggal, langsung melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan batu fosil tersebut. Di lokasi tersebut, ternyata masih ditemukan bagian tubuh binatang tersebut. Petugas pun kemudian melaporkannya ke Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor.
Untuk sementara, batu fosil yang berhasil diangkat ini kita amankan terlebih dahulu. Kita juga sudah meminta kepada Disbudpar Kabupaten Bogor untuk segera turun ke lokasi. Sebab, benda tersebut berada di tengah-tengah sungai. Jika banjir datang ditakutkan fosilnya akan terbawa arus, kata camat Klapa Nunggal Wawan Munawar Sidik.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, benda yang berhasil diangkat dari dasar sungai Cileungsi tersebut berupa gigi geraham, rahang dan sebagian kepala. Sedangkan untuk badan dan anggota tubuh lainnya masih berada di dasar sungai tersebut.
Kita sendiri belum tahu, benda itu tubuh binatang apa. Yang pasti ukuran tubuhnya sangat besar. Dan tubuh itu belum bisa diangkat karena berada di tengah-tengah sungai, kata Wawan.
Wawan mengatakan, pihaknya mendesak Disbudpar agar segera mengamankan benda yang diduga fosil tersebut. (ck-17)

sumber : Harian Umum Pelita Selengkapnya...